Hukum

Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Diskusi Opini Kebijakan Kemenkumham Kaltim 2023

PUSARAN.CO– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada pagi hari ini mengikuti kegiatan Diskusi Daring Opini Kebijakan Tahun 2023 bertema “Membangun Indonesia Bagian Pinggiran melalui Penguatan SDM Keimigrasian di Wilayah Perbatasan” yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 13/04/2023).

Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya dan Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan dari masing – masing ruang kerja mengikuti secara daring jalannya kegiatan yang dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham Y. Ambeg Paramarta.

Diskusi daring Kemenkumham Kaltim kali ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu Analis Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham Muhamad Fedian, Dekan Fakultas Hukum Univesitas Mulawarman Samarinda Mahendra dan Sekretaris Ditjen Imigrasi Supartono. Materi yang dibahas dalam diskusi ini berkaitan dengan permasalahan di wilayah perbatasan negara Indonesia serta tantangan Keimigrasian Kemenkumham dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam pemaparan oleh narasumber disampaikan bahwa kondisi perbatasan negara sekarang telah berkembang secara signinifkan dibandingkan 13 tahun sebelumnya, namun masih adanya kendala terkait sarana-prasarana maupun geografis di beberapa wilayah. Tantangan lainnya adalah terkait pelanggaran dan tindak pidana keimigrasiandan semacamnya seperti perdagangan & penyelundupan orang dan barang, serta kemudahan keluar-masuk orang asing pasca UU Cipta Kerja dan Kondisi geografis Kalimantan Timur – Utara.

Kemenkumham Kaltim menghadapi beberapa isu Keimigrasian seperti kesejahteraan & insentif pegawai Imigrasi, pengelolaan sistem kerja, pengembangan karir Jabatan Fungsional serta  isu lainnya yang perlu diselesaikan. Dalam paparannya Sesditjen Imigrasi mengapresiasi kegiatan diskusi Opini Kebijakan kali ini serta berharap agar hasil diskusi ini dapat dijadikan dasar untuk menjalankan langkah-langkah perbaikan sehingga SDM Keimigrasian di wilayah perbatasan memiliki kualitas yang terbaik.

(RLS)

Artboard 4

Artboard 4

Artboard 4

Related Posts

Leave Comment