PUSARAN.CO- DPRD Kabupaten Bekasi menerima laporan LKPJ Bupati Bekasi tahun 2022 pada rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (19/05/2023). Paripurna LKPJ Bupati Bekasi itu merekomendasikan 115 usulan yang dapat ditindaklanjuti Pj Bupati Bekasi sebagai acuan pembangunan.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, dalam sambutannya mengatakan, dengan diserahkannya seluruh masukan berupa rekomendasi dan catatan dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan menjadi catatan acuan dasar yang penting bagi kerja-kerja pembangunan di Kabupaten Bekasi kedepannya.
“Tentunya akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi,” katanya.
Pj Bupati Bekasi melanjutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmen pembangunan dengan lebih memperhatikan partisipasi, aspirasi yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Pada tahun 2022 alhamdulillah banyak keberhasilan yang telah dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan cukup banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak terhadap kemajuan di berbagai bidang,” ungkapnya.
Meskipun terbilang berhasil, dia melanjutkan, masih banyak masukan dan saran masyarakat yang perlu terus didengar aspirasinya agar dapat melengkapi kekurangan dalam setiap program pembangunan. Dengan begitu, sudah seharusnya Pemdakab Bekasi memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Dani juga turut memberikan apresiasi terhadap berbagai pihak mulai dari Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta unsur swasta yang telah mendukung program-program Pemdakab Bekasi sepanjang tahun 2022.
“Termasuk jajaran pemerintah desa dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras bahu-membahu melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tahun yang lalu,” tuturnya. (RLS)