PUSARAN.CO- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut mengimbau kecamatan, terkait Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Bencana dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2023. Hal itu tertuang dalam suratnya bernomor 400.9.10.1/2363/BPBD, tanggal 17 April 2023.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Satria Budi, terbitnya Surat Imbauan ini menindaklanjuti surat dari Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B-78/BNPB/DII/BP.03.02/04/2023 tanggal 14 April 2023 perihal Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Potensi Ancaman Bencana dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2023.
Kemudian menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 372 Tahun 2023 tentang Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 dimulai tanggal 19 sampai 25 April 2023.
Atas beberapa hal tadi, lanjut Satria Budi, diperlukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan guna meminimalisasi dampak ancaman bencana khususnya hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang mungkin timbul dalam masa mudik lebaran Tahun 2023.
Oleh karena itu, seluruh Camat di Kabupaten Garut diimbau agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana di wilayah Kabupaten Garut.
Ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan yang tercantum dalam surat imbauan ini dengan 3 diantaranya adalah meningkatkan dan melakukan koordinasi koordinasi secara berkala dengan dinas teknis, aparatur Kabupaten Garut, Unit Pelaksana Tugas (UPT) teknis serta dengan pemerintah desa dan kecamatan.
kemudian menyiapkan pos siaga 24 jam, personil, serta peralatan dalam antisipasi kemungkinan terjadinya ancaman kondisi darurat akibat terjadinya bencana di wilayah kecamatan, hingga mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di wilayah kecamatan masing-masing (sumber daya manusia, peralatan, logistik, dan sebagainya) dalam rangka kesiapsiagaan.
Terlebih, berdasarkan prospek cuaca ekstrem mingguan (17-23 April 2023) yang diterbitkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Barat, akan terjadi cuaca ekstrem atau hujan lebat hingga ekstrem dalam skala lokal dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di Kabupaten Garut pada tanggal 17 April 2023 hingga 22 April 2023.
Apabila terjadi bencana, masyarakat ataupun yang lainnya bisa melaporkan ke BPBD Kabupaten Garut melalui kontak darurat bencana Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops OB) BPBD Kabupaten Garut melalui nomor handphone 0852-2061-1117. (RLS)