News

Uji Petik Penilaian Eliminasi Malaria di Garut Mulai Dilaksanakan

PUSARAN.CO- Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional, melakukan uji petik guna penilaian eliminasi malaria di Kabupaten Garut.

Dipilihnya Kabupaten Garut, karena dinilai sangat baik dalam hal kesigapan dan memiliki dukungan dari lintas sektor yang sangat kuat.

“Dukungannya itu sangat kuat, untuk malaria dan juga sebenarnya untuk TB dan HIV, jadi memang kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada hari ini sangat bermanfaat untuk pemeliharaan ke depan nantinya, dan juga sebenarnya untuk pengendalian penyakit lain termasuk TB dan HIV,” ucap Ketua Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional, dr. Ferdinan J. Laihad (11/4/2023).

Ferdinan memaparkan, terdapat lima kriteria penilaian untuk tingkat provinsi, di antaranya yaitu komitmen, surveilans, tata laksana, kemandirian masyarakat, dan dokumentasi, di mana untuk kriteria pertama hingga keempat diukur pada provinsi dan kabupaten yang terkait.

“Jadi yang dinilai itu adalah sistemnya sebenarnya, apakah itu sistem surveilance-nya jalan, komitmen itu jalan dari provinsi sampai semua kabupaten yang ada yang kita kunjungi, dan juga kegiatan jejaring tata laksana yang tadi sudah kita diskusikan, serta juga kemandirian masyarakat tadi adalah pemberdayaan masyarakat desa, ada dari CSR juga saya lihat ada, jadi banyak hal,” tuturnya.

Untuk dokumentasi sendiri, imbuh Ferdinan, hal itu akan membantu pemerintah pusat pada saat pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO).(WHO).

“Kalau tingkat nasional akan dinilai oleh WHO sebenarnya, jadi kita hanya sampai ke tingkat provinsi, dan memang salah satu kriteria provinsi tadi juga disamping 4 elemen yang kita nilai, dan 5 sebenarnya, tetapi yang satu lagi itu adalah untuk mencegah terjadinya KLB kedepan,” lanjut Ferdinan.

Sekda Nudin Yana, mengatakan, eliminasi malaria ini merupakan program dari Kementerian Kesehatan RI agar setiap kota/kabupaten salah satunya di Provinsi Jawa Barat dapat terhindar dari penyakit malaria.

“Sehingga hari ini tim (penilai) turun dalam rangka barusan kita berdiskusi ber-FGD, terkait bagaimana effort yang dilakukan oleh teman-teman Dinkes sebagai leading sector dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut dalam rangka melakukan eliminasi malaria seperti itu,”  ucapnya.

Sekda Garut  Nurdin menyampaikan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran terkait penanganan ataupun pencegahan penyakit malaria di Kabupaten Garut. Selain itu, ia juga meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dapat bersama-sama melakukan pemulihan di segmentasinya masing-masing.

“Sehingga malaria tidak lagi menjadi KLB di Kabupaten Garut. Dan alhamdulillah Kabupaten Garut di tahun 2019 sudah (melakukan) proklamasi sebagai daerah yang memang tidak ada malaria,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Garut, Asep Surachman, mengungkapkan, sejak tahun 2019, Kabupaten Garut  sudah dinyatakan bebas malaria, bahkan sampai saat ini pihaknya tidak menemukan kasus lokal. Adapun sembilan kasus yang di Kabupaten Garut tahun lalu, imbuh Asep, adalah kasus yang sifatnya dari luar atau impor.

“Kasus kemarin tahun 2022 itu ada sembilan ya dan itu semua berasal dari luar pulau bukan dari Garut, jadi untuk Garut sendiri walaupun di daerah selatan ada tujuh kecamatan yang risiko malaria, tetapi kita aman karena kita secara periodik secara rutin dicek apakah nyamuknya masih ada atau tidak,” katanya.

Asep menuturkan, meski pihaknya memiliki program Juru Malaria Desa (JMD), pihaknya  merasa cukup kesulitan untuk menjangkau lapangan, di mana pihaknya harus mengajak masyarakat lokal seperti karang taruna ataupun masyarakat lainnya untuk melakukan pencegahan penyakit malaria. (RLS)

Related Posts

Leave Comment